jabatan sebagai anggota DPR/DPRD merupakan jabatab yang di wakilkan oleh rakyat kepada legislator untuk dapat menyambungkan aspirasi masyarakat agar dari berbagai permasalahan yang mereka hadapi akan mudah terselesaikan. anggota dewan semestinya sebagai kaki tangan masyarakat bukan hanya sebagai kaki tangan pejabat ekskutif dalam arti hanya mengedepankan kepentingan sesaat, elit politik, proyek dsb. persoalan ini bukan menjadi rahasia umum lagi melainkan semua masyarakat sudah tahu tentang permasalahan ini. jadilah pimpinan yang aspiratif, jujur, amanah, akuntabel, tranfaransi dan selalu mengedepankan kepentingan orang banyak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar